Senin, 20 Desember 2010

asal usul sejarah nama bandung

1.kata "bandung" mengandung arti besar atau luas. Kata itu berasal dari kata bandeng. Dalam bahasa Sunda, ngabandeng berarti genangan air yang luas dan tampak tenang, namun terkesan menyeramkan. Diduga kata bandeng itu kemudian berubah bunyi menjadi Bandung.

2.Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kata Bandung berasal dari kata bendung.
Pendapat-pendapat tentang asal dan arti kata Bandung, rupanya berkaitan dengan peristiwa terbendungnya aliran Sungai Citarum purba di daerah Padalarang oleh lahar Gunung Tangkuban Parahu yang meletus pada masa holosen (± 6000 tahun yang lalu).Akibatnya, daerah antara Padalarang sampai Cicalengka (± 30 kilometer) dan daerah antara Gunung Tangkuban Parahu sampai Soreang (± 50 kilometer) terendam menjadi sebuah danau besar yang kemudian dikenal dengan sebutan Danau Bandung atau Danau Bandung Purba. Berdasarkan hasil penelitian geologi, air Danau Bandung diperkirakan mulai surut pada masa neolitikum (± 8000 - 7000 sebelum Masehi). Proses surutnya air danau itu berlangsung secara bertahap dalam waktu berabad-abad.

3.Setelah Kerajaan Sunda-Pajajaran runtuh (1579/1580) akibat gerakan Pasukan banten dalam usaha menyebarkan agama Islam di daerah Jawa Barat, Tatar Ukur menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sumedanglarang, penerus Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Sumedanglarang didirikan dan diperintah pertama kali oleh Prabu Geusan Ulun pada (1580-1608), dengan ibukota di Kutamaya, suatu tempat yang terletak sebelah Barat kota Sumedang sekarang. Wilayah kekuasaan kerajaan itu meliputi daerah yang kemudian disebut Priangan, kecuali daerah Galuh (sekarang bernama Ciamis).

Sekian pendapat dari saya..
Kalo ada yang punya pendapat lain silahkan comment..

Geng Motor dari segi sosiologi dan hukum serta Solusi meminimalisir geng-geng motor.

Sebenarnya geng-geng motor sudah ada dari tahun 1978. Yang namanya melegenda saat itu adalah geng motor "M2R" atau Moonraker.
Ya, Bandung lautan gangster sudah mendarah daging dikarenakan sudah ada sejak dari dulu. Disaat geng motor & gangster diseluruh dunia sedang naik daun, seperti di Jepang tahun 70an geng motor lagi jaman, di Amerika gangster tahun 70an baru-baru naik, di Korea tahun 70an juga sama kaya di Jepang dan sama halnya dengan di Bandung tahun 70an ada Moonraker.

Pada saat acara Jambore otomotif yang diadakan oleh IMI kemarin sangat disayangkan terjadi bentrokan antar geng motor yang menelan korban. Hal ini mesti dijadikan pelajaran bagi seluruh insan bikers agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum dari anggotanya sendiri. Dan siapa sebenarnya yang patut disalahkan ?

Dalam blog yang saya buat dan saya kutip dari beberapa artikel ini mungkin berguna bagi anda yang ingin mengetahui latar belakang dari para remaja yang mengikuti aktivitas daripada geng-geng motor.


1. Geng Motor Dari Segi Sosiologi Dan Hukum

Geng motor merupakan kelompok sosial yang memiliki dasar tujuan yang sama atau asosiasi yang dapat disebut suatu paguyuban tapi hubungan negatif dengan paguyuban yang tidak teratur dan cenderung melakukan tindakan anarkis. Salah satu kontributor dari munculnya tindakan anarkis adalah adanya keyakinan/anggapan/perasaan bersama (collective belief). Keyakinan bersama itu bisa berbentuk, katakanlah, siapa yang cenderung dipersepsi sebagai maling (dan oleh karenanya diyakini “pantas” untuk dipukuli) ; atau situasi apa yang mengindikasikan adanya kejahatan (yang lalu diyakini pula untuk ditindaklanjuti dengan tindakan untuk, katakanlah, melawan).
Dalam pendapatnya Radam diatas, media-massa dalam hal ini amat efektif menanamkan citra, persepsi, pengetahuan ataupun pengalaman bersama tadi. Maka, sesuatu yang mulanya kasus individual, setelah disebarluaskan oleh media-massa lalu menjadi pengetahuan publik dan siap untuk disimpan dalam memori seseorang. Memori tersebut pada suatu waktu kelak dapat dijadikan referensi oleh yang bersangkutan dalam memilih model perilaku. Adanya keyakinan bersama (collective belief) tentang suatu hal tersebut amat sering dibarengi dengan munculnya geng, simbol, tradisi, graffiti, ungkapan khas dan bahkan mitos serta fabel yang bisa diasosiasikan dengan kekerasan dan konflik.
Pada dasarnya kemunculan hal-hal seperti simbol geng, tradisi dan lain-lain itu mengkonfirmasi bahwa masyarakat setempat mendukung perilaku tertentu, bahkan juga bila diketahui bahwa itu termasuk sebagai perilaku yang menyimpang Adanya dukungan sosial terhadap suatu penyimpangan, secara relatif, memang menambah kompleksitas masalah serta, sekaligus kualitas penanganannya.
Secara perilaku, dukungan itu bisa juga diartikan sebagai munculnya kebiasaan (habit) yang telah mendarah-daging (innate) dikelompok masyarakat itu. Adanya geng-geng motor seperti “XTC, BRIGEZ, GBR, M2R”. Maka adanya pula kecenderungan peningkatan anarki di masyarakat, sadarlah kita bahwa kita berkejaran dengan waktu. Pencegahan anarki perlu dilakukan sebelum tindakan itu tumbuh sebagai kebiasaan baru di masyarakat mengingat telah cukup banyaknya kalangan yang merasakan “asyik”-nya merusak, menjarah, menganiaya bahkan membunuh dan lain-lain tanpa dihujat apalagi ditangkap.
Para pelaku geng motor memang sudah menjadi kebiasaan untuk melanggar hukum. “Kalau soal membuka jalan dan memukul spion mobil orang itu biasa dan sering dilakukan pada saat konvoi.
Setiap geng memang tidak membenarkan tindakan itu, tapi ada tradisi yang tidak tertulis dan dipahami secara kolektif bahwa tindakan itu adalah bagian dari kehidupan jalanan. Apalagi jika yang melakukannya anggota baru yang masih berusia belasan tahun. Mereka mewajarkannya sebagai salah satu upaya mencari jati diri dengan melanggar kaidah hukum. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan dan perlu penyikapan yang bijaksana. Dalam konteks penanganan kejahatan yang dilakukan anak-anak dan remaja masih diperdebatkan apakah sistem peradilan pidana harus dikedepankan atau penyelesaian masalah secara musyawarah (out of court settlement) tanpa bersentuhan dengan sistem peradilan pidana yang lebih dominan walaupun dalam sistem hukum pidana positif kita, penyelesaian perkara pidana tidak mengenal musyawarah.

Dalam kutipan dari sebuah artikel pikiran rakyat :
Betapa rentan dan lemahnya anak-anak atau remaja yang melakukan kejahatan dapat dilihat dari bunyi pasal 45 KUHP.
KUHP kita tidak memberi ruang sedikit pun untuk menyelesaikan kejahatan-kejahatan yang dilakukan anak selain melalui sistem peradilan pidana yang sering dikatakan selalu memberikan penderitaan kepada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya khususnya pelaku kejahatan baik pelaku dewasa maupun pelaku anak-anak dan remaja.
Peradilan pidana bagi anak-anak pelaku kejahatan mempunyai dua sisi yang berbeda, di satu sisi sebagaimana diakui konvensi anak-anak, bahwa anak-anak perlu perlindungan khusus. Di sisi lain, "penjahat anak-anak" ini berhadapan dengan posisi masyarakat yang merasa terganggu akibat perilaku jahat dari anak-anak dan remaja tersebut. Kemudian juga anak-anak dan remaja ini akan berhadapan dengan aparat penegak hukum yang secara sempit hanya bertugas melaksanakan undang-undang sehingga pelanggaran dan tata cara perlindungan terhadap pelaku anak, rentan terjadi.
Sebetulnya perhatian kita terhadap perlindungan anak-anak dan remaja pelaku kejahatan harus semakin meningkat. Dunia internasional pun sejak 1924 dalam deklarasi hak-hak anak kemudian diperbarui 1948 dalam deklarasi hak asasi manusia dan mencapai puncaknya dalam Deklarasi Hak anak (Declaration on The Rights of Child) 1958 menegaskan karena alasan fisik dan mental serta kematangan anak-anak, maka anak-anak membutuhkan perlindungan serta perawatan khusus termasuk perlindungan hukum.
Manakala anak-anak dan remaja pelaku kejahatan tersebut bersentuhan dengan sistem peradilan pidana, masyarakat meyakini bahwa mereka sedang belajar di akademi penjahat. Hasil yang dikeluarkan oleh sistem peradilan pidana hanya akan menghasilkan penjahat-penjahat baru.
Kegetiran ataupun masalah-masalah yang dihadapi anak dalam menghadapi sistem peradilan pidana tentu harus ada perhatian dan penyelesaian yang baik, namun kita juga tidak perlu mengabaikan terlaksana hukum dan keadilan, sebab peradilan menunjukkan kepada kita bahwa penyelesaian melalui pengadilan dilakukan secara benar (due process of law) demi kepentingan pelaku anak-anak dan remaja serta masyarakat di lain pihak.
Satu hal penting dalam peradilan anak adalah segala aktivitas harus dilakukan atau didasarkan prinsip demi kesejahteraan anak dan demi kepentingan anak itu sendiri tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat mengingat setiap perkara pidana yang diputus pengadilan tujuannya adalah demi kepentingan publik. Akan tetapi, kepentingan anak tidak boleh dikorbankan demi kepentingan masyarakat
Dalam dunia akademis penanganan delik anak selalu terfokus kepada usaha penal dengan cara menggunakan hukum pidana dan usaha nonpenal yang lebih mengedepankan usaha-usaha di luar penggunaan hukum pidana (preventif). Pendekatannya lebih mengedepankan pendekatan khusus dengan alasan pertama bahwa anak yang melakukan kejahatan jangan dipandang sebagai seorang penjahat, tetapi harus dipandang sebagai anak yang memerlukan kasih sayang. Kedua, kalaupun akan dilakukan pendekatan yuridis hendaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta psikologi. Pendekatan penegakan hukum sejauh mungkin dihindari karena akan menjatuhkan mental dan semangat anak tersebut untuk kembali ke jalan yang benar. Ketiga, tata cara peradilan pidana kalaupun akan dilakukan haruslah benar-benar mencerminkan peradilan yang dapat memberikan kasih sayang kepada anak-anak dan remaja tersebut.
Perlindungan hukum terhadap anak-anak dan remaja yang melakukan tindak pidana telah diberikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak di samping instrumen hukum internasional berupa konvensi-konvensi yang dikeluarkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti Beijing Rules. akan tetapi, secara subtansi masih terlihat bahwa UU tentang Pengadilan Anak ini masih mengedepankan penggunaan sanksi pidana baik pidana badan maupun pidana lainnya sehingga apa yang diharapkan kepada tindakan persuasif dan edukatif belum terlihat.
Dalam pengadilan anak semestinya dikembangkan konsep-konsep seperti famili model dalam sistem peradilan pidana, pelaku kejahatan apalagi anak-anak diperlakukan sebagai sebuah anggota keluarga yang tersesat dalam mengarungi kehidupan sehingga penyelesaiannya lebih mengedepankan memberikan kesempatan dan membimbing pelaku kejahatan supaya kembali lagi kepada kehidupan yang sejalan dengan norma masyarakat dan norma hukum.
Tidak kalah pentingnya dalam penanganan anak-anak delikuen apabila menggunakan sarana penal melalui sistem peradilan pidana adalah kesempatan menggunakan penasihat hukum atau access to legal council. Di samping hak-hak lain yang harus dibedakan dengan pelaku dewasa. Kesempatan anak-anak pelaku kejahatan menghubungi keluarganya harus dibuka lebar-lebar oleh polisi, jaksa, maupun pengadilan mengingat seluruh subsistem peradilan pidana ini pun mempunyai kewajiban memikirkan nasib anak-anak dan remaja pelaku kejahatan ini baik ketika menjalani hukuman maupun setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Sebetulnya, ruang pengadilan yang ada sekarang ini tidak kondusif bagi peradilan pidana terhadap anak-anak delikuen. Harus diciptakan suasana ruang pengadilan yang betul-betul mencerminkan perlindungan hukum, perlindungan mental, dan suasana kasih sayang terhadap anak-anak dan remaja pelaku kejahatan sehingga kejadian terdakwa yang anak-anak menangis di pengadilan tidak terulang lagi. Pengadilan harus bisa menciptakan atau memutuskan perkara-perkara yang melibatkan anak-anak dan remaja ke arah putusan yang menjadikan pelaku anak itu menjadi baik serta menjamin hak-hak masyarakat tidak terabaikan.

2. Solusi Meminimalisir Geng-geng Motor.

Mengapa ada sebagian kalangan remaja yang mudah terbujuk untuk mengikuti geng motor?
Benarkah seluruh fenomena itu sekadar persoalan psikologis, ataukah justru lebih bercorak sosiologis?
Apabila problem sosial itu dilihat dari perspektif psikologistis, maka penilaian yang muncul adalah kaum remaja yang menjadi anggota geng motor tersebut sedang melampiaskan hasrat tersembunyinya.
Dalam bahasa psikoanalisis Sigmund Freud (1856-1939), kaum remaja itu lebih mengikuti kekuatan id (dorongan-dorongan agresif) ketimbang superego (hati nurani). Keberadaan ego (keakuan) mereka gagal untuk memediasi agresivitas menjadi aktivitas sosial yang dapat diterima dengan baik dalam kehidupan sosial (sublimasi).
Namun, pendekatan psikologis itu sekadar mampu mengungkap persoalan dalam lingkup individual. Itu berarti nilai-nilai etis yang berdimensi sosial cenderung untuk dihilangkan. Padahal, kehadiran geng motor lebih banyak berkaitan dengan problem sosiologis.
Definisi tentang geng itu sendiri sangat jelas identik dengan kehidupan berkelompok. Hanya saja geng memang memiliki makna yang sedemikian negatif. Geng bukan sekadar kumpulan remaja yang bersifat informal. Geng dalam bahasa Inggris adalah sebuah kelompok penjahat yang terorganisasi secara rapi. Dalam konsep yang lebih moderat, geng merupakan sebuah kelompok kaum muda yang pergi secara bersama-sama dan seringkali menyebabkan keributan. Tentunya sangat banyak faktor penyebab remaja terjerumus ke dalam kawanan geng motor. Namun, salah satu penyebab utama mengapa remaja memilih bergabung dengan geng motor adalah KURANGNYA PERHATIAN DAN KASIH SAYANG ORANGTUA. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh terlalu sibuknya kedua orang tua mereka dengan pekerjaan, sehingga perhatian dan kasih sayang kepada anaknya hanya diekspresikan dalam bentuk materi saja. Padahal materi tidak dapat mengganti dahaga mereka akan kasih sayang dan perhatian orang tua.
Pada dasarnya setiap orang menginginkan pengakuan, perhatian, pujian, dan kasih sayang dari lingkungannya, khususnya dari orang tua atau keluarganya, karena secara alamiah orang tua dan keluarga memiliki ikatan emosi yang sangat kuat. Pada saat pengakuan, perhatian, dan kasih sayang tersebut tidak mereka dapatkan di rumah, maka mereka akan mencarinya di tempat lain. Salah satu tempat yang paling mudah mereka temukan untuk mendapatkan pengakuan tersebut adalah di lingkungan teman sebayanya. Sayangnya, kegiatan-kegiatan negatif kerap menjadi pilihan anak-anak broken home tersebut sebagai cara untuk mendapatkan pengakuan eksistensinya.
Faktor lain yang juga ikut berperan menjadi alasan mengapa remaja saat ini memilih bergabung dengan geng motor adalah kurangnya sarana atau media bagi mereka untuk mengaktualisasikan dirinya secara positif.
Remaja pada umumnya, lebih suka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Namun, ajang-ajang lomba balap yang legal sangat jarang digelar. Padahal, ajang-ajang seperti ini sangat besar manfaatnya, selain dapat memotivasi untuk berprestasi, juga sebagai ajang aktualisasi diri. Karena sarana aktualisasi diri yang positif ini sulit mereka dapatkan, akhirnya mereka melampiaskannya dengan aksi ugal-ugalan di jalan umum yang berpotensi mencelakakan dirinya dan oranglain.

Kutipan dari Pikiran Rakyat : "Solusi Alternatif Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah agar tidak segan-segan menindak siswanya yang terbukti terlibat dalam organisasi geng motor, kalau perlu dikeluarkan dari sekolah. Diharapkan, tindakan tersebut dapat menekan jumlah anggota geng motor dan aksi brutal mereka."
Sebenarnya tindakan tersebut tidak sepenuhnya efektif. Butuh keberanian yang besar dan beresiko tinggi untuk melakukannya. Salah satu solusi yang bisa memperbaiki keadaan mereka secara efektif adalah peran; kepedulian; dan kasih sayang orang tua mereka sendiri.
Solusi ini akan lebih efektif, mengingat penyebab utama mereka memilih geng motor sebagai bagian kehidupannya adalah karena mereka merasa jauh dari kasih sayang orang tua. Dalam menterapi anaknya yang sudah terlanjur terlibat anggota geng motor, orang tua bisa bekerja sama dengan psikolog yang mereka percayai. Sehingga secara pasikologis sedikit demi sedikit anak akan mendapatkan kembali kenyamanan berada dalam kasih sayang orang tua serta Penanaman Nilai-nilai Agama sebagai upaya preventif terhadap peningkatan jumlah anggota geng motor di kemudian hari, perlu dilakukan penanaman nilai-nilai agama sejak dini. terutama tentang akhlaq (moral dan etika). Dengan begitu anak akan mengetahui mana yang layak dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sehingga pada saat mereka sudah mulai berinteraksi dengan masyarakat mereka tahu batasan-batasan dan aturan yang harus dipatuhi.

Selain itu bagaimana melakukan pengendalian atau kontrol sosial atas merebaknya geng motor itu?
Dalam literatur sosiologi (Paul B Horton dan Chester L Hunt, 1964: 140-146, dan Alex Thio, 1989: 176-182), ada cara yang dapat dikerahkan untuk mengatasi deviasi sosial. Yaitu:

Internalisasi atau penanaman nilai-nilai sosial melalui kelompok informal atau formal. Lembaga-lembaga sosial, seperti keluarga dan sekolah, adalah kekuatan yang dapat membatasi meluasnya geng motor. Mekanisme pengendalian itu lazim disebut sebagai sosialisasi. Dalam proses sosialisasi itu, setiap unit keluarga dan sekolah memiliki tanggung jawab membentuk, menanamkan, dan mengorientasikan harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, serta tradisi-tradisi yang berisi norma-norma sosial kepada remaja. Bahkan, hal yang harus ditegaskan adalah sosialisasi yang bersifat informal dalam lingkup keluarga jauh lebih efektif. Sebab, dalam domain sosial terkecil itu terdapat jalinan yang akrab antara orang tua dengan remaja.
Kedua, penerapan hukum pidana yang dilakukan secara formal oleh pihak negara. Dalam kaitan itu, aparat penegak hukum, seperti kepolisian, pengadilan, dan lembaga pemenjaraan, digunakan untuk mengatasi geng motor.
Keuntungannya adalah penangkapan dan pemberian hukuman kepada anggota-anggota geng motor yang melakukan tindakan kriminal mampu memberikan efek jera bagi anggota-anggota atau remaja lain.
Kerugiannya, aplikasi hukum pidana membatasi kebebasan pihak lain yang tidak berbuat serupa. Bukankah dalam masyarakat ada kelompok-kelompok pengendara sepeda motor yang memiliki tujuan-tujuan baik, misalnya untuk menyalurkan hobi automotif
Ketiga, deskriminalisasi yang berarti bahwa eksistensi geng-geng motor justru diakui secara hukum oleh negara. Tentu saja, deskriminalisasi bukan bermaksud untuk melegalisasi kejahatan, kekerasan, dan berbagai pelanggaran norma-norma sosial yang dilakukan remaja. Deskriminalisasi memiliki pengertian sebagai "kejahatan yang tidak memiliki korban". Prosedur yang dapat ditempuh adalah pihak pemerintah dan masyarakat membuka berbagai jenis ruang publik yang dapat digunakan kaum remaja untuk mengekspresikan keinginannya, terutama dalam menggunakan kendaraan bermotor. Lapangan terbuka atau arena balap bisa jadi merupakan jalan keluar terbaik.
Kehadiran geng motor merupakan fenomena sosial yang harus direspons secara proporsional oleh para sosiolog dan ahli hukum dalam mengatasi merebaknya geng-geng motor di Indonesia.

SEJARAH GENG XTC (SEXY ROAD) BANDUNG





Awalnya geng motor hanya kumpulan anak-anak
remaja yang hobi ngebut dengan motor, baik siang maupun malam
hari di Kota Bandung . Mereka melakukan balapan motor alias
trek-trekan di jalanan umum. Tapi kini, geng motor kini sudah
meresahkan masyarakat, karena sepak terjangnya makin beringas.

Kelompok ini sekarang sudah menyebar ke berbagai wilayah, meski
organisasi induknya tetap berada di Kota Bandung , Jawa Barat.

Untuk mengetahui, kenapa mereka berubah brutal dan jahat, kita
mesti lebih dulu mengetahui latarbelakang organisasinya dan
doktrin yang diterapkan saat mereka direkrut yang disebut sumpah.

Setiap anggota geng motor dalam sumpahnya, harus berani melawan
polisi berpangkat komisaris ke bawah. Anggota harus berani
melawan orangtuanya sendiri. Sumpah terakhir, anggota harus
bernyali baja dalam melakukan kejahatan.

Demikian tiga sumpah anggota geng motor di Bandung dalam buku
putihnya yang ditemukan polisi pada tahun 1999. Dokumen setebal
20 halaman yang diamankan Kapolwiltabes Bandung saat itu, Kolonel
(Kombes-Red) Yusuf Mangga Barani, nampaknya menjadi sumpah atau
patokan geng motor selama ini.

4 GENG TERKENAL Berdasarkan penyelidikan, ada empat geng terkenal
di Kota Bandung , yakni Exalt To Coitus (XTC), Grab On Road (GRB),
Berigadir Seven (Briges) dan Mounraker yang pada hakikatnya
memiliki ideologi sama, mencetak anggota dari kalangan siswa SMP
dan SMA menjadi remaja yang berperilaku jahat dan tak lepas dari
tiga sumpah di atas. Anggota bukan saja laki-laki, tetapi banyak
juga remaja putri yang senang ngumpul-ngumpul, berbaur dengan
putra.

Merujuk dari tiga poin doktrin geng motor tersebut, dapat
dimaklumi kalau mereka selalu berbuat jahat karena termotivasi
doktrin yang ada di kumpulanya itu. Hanya saja, aksi kejahatan
mereka kini semakin membabi buta. Bukan saja sebatas tawuran atau
merampas sepeda motor, tapi mereka sudah berani merampok dan
membunuh. Masalah kejahatan inilah yang kini jadi momok warga
Bandung untuk keluar pada malam hari. Dan sering membuat
kewalahan polisi untuk memberantasnya.

POTONG JARI Geng XTC berdiri pada tahun 1982 di Kota Bandung .
Dengan menancapka bendera putih biru muda bergambarkan lebah itu
awalnya didirikan sekelompok anak SMA swasta elite di kota ini.
Rekruitmen anggota terus digenjot kelompok ini. Sehingga pada
usia belasan tahun geng ini mampu menarik anak sekolah dan dengan
cepat berkembang di daerah-daerah di Jawa Barat.

Exalt To Coitas tercatat beranggotakan di atas 5.000 orang.
Anggota ini tersebar mulai Kota Bandung, Kabupaten Bandung,
Ciamis, Garut, Tasikmlaya, Sumedang, Cianjur, Subang, hingga
Cirebon dan Kuningan. Sejalan dengan tipe lebah, anggota geng
tersebut selalu kompak bila ada anggotanya yang disakiti anggota
geng lain. Bagaikan lebah, ketika disakiti, mereka terus memburu
musuh-musuhnya yang menggangu kenyaman hidup mereka.

Kami mengakui kalau XTC merupakan geng terbesar di Bandung
dibanding tiga geng lainnya. Kekuatan semakin besar egonya pun
tak ketulungan. Walau geng lain tak menggangu, XTC selalu membuat
masalah, kata sejumlah pentolan geng motor yang menolak ditulis
namanya.

XTC geng motor yang terkuat saat ini. Jumlah anggota semakin
bertambah, sehingga daerah jajahan nya pun semakin luas. Semula
XTC hanya menguasai sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai
Jalan Peta, Buahbatu, Gatot Subroto dan Jalan Diponogoro. Namun,
belakangan, daerah kekuasaan geng ini semakin bertambah dan mampu
mencaplok daerah Jalan Dago, Pasteur hingga Kiaracondong.

Dengan adanya eksvansi daerah kekuasaan ternyata banyak
menyinggung kewibawaan geng motor lainnya di Kota Bandung .
Buntunya, percikan pertengkaran dan saling serang menyerang terus
terjadi meski harus menumbalkan nyawa anggotanya.

Diakui atau tidak, geng XTC dimusuhi tiga geng lainnya. Ini bukan
impian tapi kenyataan, kata para remaja di Bandung .

Dalam membuat anggota baru, XTC memiliki cara tersendiri. Para
anggota yang datang dari lingkungan sekolah SMP dan SMA selalu
digodok di daerah Lembang selama empat hari untuk mengikuti
training loyalitas.

Polisi jajaran Polwiltabes Bandung mencatat, training loyalitas
yang diterapkan bukan berupa pelajaran sekolah, melainkan berupa
penggojlokan fisik mulai ditendang diinjak dan dipukul.
Penyiksaan ala IPDN terhadap praja lebih ringan dibanding
penyiksdaan di XTC. Dan cuplikan gambar tersebut ada di CD yang
berhasil diamankan Polwiltabes, kata sejumlah anggota polisi.

Yang lebih parah lagi, semua anggota baru yang lulus dalam uji
loyalitas, harus mengikuti tes terakhir ketika mereka pulang ke
rumah. Tes itu berupa mengendarai sepeda motor Lembang-Bandung
tanpa harus menggunakan rem. Latihan ini yang kini terus
dikembang dalam aksi kejahatan perampasan perampokan dan
penyerangan di tengah jalan, kata dia. Anggota XTC memiliki
keunikan tersendiri dalam organisasinya.

Setiap orang mengundurkan diri dari keanggotaanya yang
bersangkutan diharuskan potong jari kelingking. Upacara ini
menandakan kesetiaan seseorang terhadap geng. Luar biasa !

MINUM DARAH ANJING Berbeda dengan geng motor Brigadir Seven
(Briges) dalam merekrut anggota barunya. Tiga doktrin utama
seperti musuhi polisi, lawan orang tua, dan berlaku jahat di
tengah malam terus dikembangkan pada tubuh geng yang semula
beranggotakan siswa SMA 7 Bandung. Terhadap anggota baru,
Komandan Briges terus melakukan uji nyali mulai keterampilan
dalam beraksi hingga mereka diharuskan minum darah anjing dan
ayam. Konon, dua darah ini bisa menubuhhkan rasa berani pada diri
seseorang.

Dengan keberaniannya dalam beraksi, Briges mengalami perkembangan
cukup lumayan. Di bawah bendera negera Jerman bergambarkan
kelelawar hitam, Briges terus mengembangkan sayap dalam dunia
geng hingga mengalami kekuatan kedua setelah XTC.

Dalam dunia pergengan di Bandung , Briges yang berdiri pada tahun
1980-an menempati posisi kedua dan sekaligus musuh bubuyutan XTC.

Beberapa tahun belakangan, Briges berubah arti. Semula Brigadir
Seven, tiba-tiba pada tahun 1999 berubah menjadi Brigadir
Gestapu. Ketika nama Gestapu melekat pada kelompok mereka aksi
brutalnya pun semakin menjadi-jadi. Setiap hari terus tawuran dan
menyerang sekolah-kolah di Bandung . Tak kurang dari seminggu tiga
kali, Beriges selalu bentrok dengan XTC.

Dalam pencaturan wilayah kekuasaan, Briges hanya mengendalikan
beberapa jumlah ruas jalan yang ada di Bandung . Jalan Lengkong
Kecil dan Besar, tempat sekolah mereka berdiri, merupakan daerah
kekuasaan utamanya yang tak bisa diganggu siapapun. Ketika
nyalinya semakin tinggi, Jalan Asia Afrika berhasil diambilalih
termasuk Jalan Sudirman kota Bandung .

Moonraker, geng motor yang beridiri pada tahun 1978. Para pendiri
geng ini merupakan siswa SMA yang ada di Jalan Dago yang
mencintai dunia balapan motor pada waktu itu. Nama geng itu
sendiri diambil dari judul film James Bond yang sedang naik daun
pada waktu itu. Dalam pencaturan jumlah anggota geng ini di bawah
Briges. Kecilnya anggota bukan jadi ukuran dalam dunia kejahatan.

Anggota Moonraker sama saja dengan yang lain, beringas, ganas dan
selalu siap perang pada malam hari. Di bawah naungan bendera
merah putih biru bergambarkan kelelawar, Mounraker mampu berkuasa
di kota ini. Sepanjang Jalan Dago, Dipati Ukur dan Dago pojok
merupakan wilayah kekuasaanya. Belakangan geng ini sering bentrok
dengan XTC menyusul sebagian wilayahnya telah dieksvansi geng
itu.

Grab On Road (GRB) merupakan geng motor paling bontot di Kota
Kembang. Anggota mayopritas anak SMP 2 yang memiliki hobi balapan
setiap malam. Di bawah bendera merah kining hitam, geng tetap
berjalan meski anggotanya hanya sedikit dibanding tiga geng
lainnya.

Daerah kekuasaan mereka sepanjang Jalan Sunda, Sumatera dan
sekitarnya.

Geng ini lamban dalam melakukan perkerutan anggota. Hal itu
tertjadi karena pentolan pengurus masih anak SMP sehingga pola
pegembangan organisasdinya cukup lamban. Kejahatan, jangan
ditanya. Beringasnya sama saja, kata polisi.

INCAR EMPAT GENG Empat geng motor yang terus membuat kisruh di
Bandung nyatanya turut mengundang amarah polisi. Tak
tanggung-tanggung, Kapolrtesta Bandung Tengah AKBP Mashudi
menegaskan empat geng motor itu yang menjadi inacaran kepolisian.
Keempat geng ini incaran kami karena selalu bikin ulah,
tandasnya.

Polisi mengincar geng motor sangat dimalumi. Pasalnya, dalam dua
bulan terakhir tercatat tiga warga tewas sia-sia akibat dibantai
anggota geng motor. Sebut saja Asep siswa SMA tewas dibantai
kemudian mayatnya dibuang ke sungai di Celenyi Kabupaten Bandung .
Kemudian sensi anak SMA tewas dibantai geng motor dan mayatnya
dibuang diselokan daerah margahayu raya. Korban ketiga PNS Kanwil
Bea Cukai Merak Banten

Putu. Korban ini dibantai ketika sedang silaturahmi ke teannya di
Bandung .

Aksi kejahatan yang dilakukan geng motor, lanjut Mashudi, sangat
monoton. Mereka berkelompok menyergap merampas dan menguras
hartanya. Bila melawan korban dihabisi. Geng ini tak mau
bergerak sendirian, tegasnya. Dari fakta yang ada, lanjut dia,
korban warga biasa (diluar anak sekolah) dibunuh ketiuka mereka
melawan. Alasan melakukan pembunuhan sangat enteng yaitu salah
sasaran.

Jika korban menimpa anak SMA itu murni dibantai karena adanya
permusuhan antara geng. Korban terpaksa dibantai karena diduga
menyakiti anggota geng lain, atau mengkhianati geng yang korban
masuki. Pengunglapan sangat a lot karena pelajar yang berhasil
ditangkap selalu tutup mulut untuk ketika ditanya masalah gengnya
itu,.

Berdasar bukti yang ada, anggota geng motor merupakan anak dari
para pejabat yang ada di kota bandung . Melihat status sosial
orang tuanya, ada kesan polisi nampak menutup sebelah mata
terhadap aksi kejahatan geng motor tadi. Namun, Kapolda Jabar
Irjen Pol Sunarko, memberikan sinyal, supaya geng motor yang
berulah diproses secara hukum. Tak peduli anak siapa dan
darimana, kalau bersalah proises sesuai hokum, tegas kapolda
kemarin.

BISA MEMBAHAYAKAN KRIMINOLOG Soedjono, berkomentar blak-blakan
masalah geng motor ini. Dia mengaku blak-blakan atas keburutalan
mereka. Jangan dibiarkan, bisa-bisa nantinya membahayakan!

Geng motor kata dia, merupakan wadah yang mampu memberikan gejala
watak keberingasan anak muda. Perkembangannya, tak lepas dari
trend an mode yang sedang berlangsung saat itu. Aksi brutal itu
perlu diredam. Mulanya berbuat jahat dari yang ringan seperti
bolos sekolah, lama-lama mencuri, merampok dan membunuh.
Lumrahnya jika sudah berani jahat ada indikasi mereka
mengkonsumsi narkoba, kata dia.

Menyikapi masalah ancaman terhadap polisi, demikian Soedjono,
perlu dijadikan alat kaji diri untuk kepolsian. Ancaman mereka
nampaknya serius karena anggota geng mengakui polisi merupakan
penghalang utama dalam melakukan kejahatan. Mereka berlaku jahat
ujung-ujungnya berusurasan dengan polisi. Makanya mereka benci
polisi, tuturnya.

Begitu pun membenci melawan orang tua. Mereka sadar karena masih
sekolah sumber keuangan ada di orang tua. Olehgkarenanya, jika
orang tua tak memberi uang cukup, mereka terpoaksa membenci dan
mengancam orangtuanya tadi. Sedang aksi kejahatan berupa
perampasan dan perampokan, merupakan jalan lain untuk
m,endapatkan penghasilan. Pola piker seperti harus segera
dihentikan,.

Solusi konkret yang perlu ditempuh adalah, kepolisian haruis
konsisten memberantas mereka. Kemudian DInas pendidikan dan
sekolah harus turut bergandeng tangan dengan polri dalam
meminimalisir aksi kejahatan itu. Jangan ada kesan Diknas cuci
tangan Karen ada polisi. Cuci tangan ini yang membahayakan,
katanya.

TEMBAK DITEMPAT Kebrutalan geng motor bukan saja dirasakan pihak
kepolisian. Warga pun kini mulai merasa gerah akan ulah mereka.
Aksi mereka yang dilakukan tengah malam, membuat rasa takut warga
Bandung untuk jalan-jalan di malam hari. kami merasa tak nyaman
malam hari di bandung . Khawatir geng motor nyerang dan merampas
motor. Olehkarenya kami setuju kalau mereka yang berbuat jahat
tembak ditempat saja, kata warga, Yunus,45,.

Hal sama diungkapkan tokoh masyarakat wilayah Bandung Timur. H.
Muhamad Husein dengan tegas meminta supaya polisi bertyindak
tegas kepada geng motor ketika melakukan aksi kejahatan. kami
piker tak perlku pusing kalau sudah cukup bukti dan tertanghkap
basah berlaku jahat tembak mati saja, katanya.

Tembak mati atau tembak melumpuhkan, merupakan stimulus jitu
untuk memberikan efek jera pada meraka. Namun, action polisi
mengarah ke penembakan itu belum, ada, sehingga ada kesan polri
sangat menutup mata akan kejahatan geng motor tadi. Geng motor
yang diproses di perngadilan tak akan memberikan efek jera.
Ketika pelaku divonis bebas, rekan-rekannya menyambut dan
mengelu-eluka. Jika anggota geng motor ditangjap dan diadili maka
anggota itu menjadi pahlawan, tegasnya.

Olehkarenya, untuk memberikan rasa aman pada warga dan tamu luar
kota yang dating ke bandung , tiondakan tegas kepada anggota geng
motor harus segera dilakukan. Kami sangat prihatin bila ada tamu
ke

Bandung kemudian tewas dibantai geng motor. Mereak telah merusak
citra kota Bandung , katanya, seraya menambahkan, warga luar kotra
yang ada di bandung waspadalah bila jalan-jalan pada tengah
malam.

dampak game online

Siapa yang tidak suka game? Mungkin sebagaian besar dari kita pastinya akan menyukai game untuk mengurangi stres atau untuk mengisi waktu luang. Semakin meningkatnya gamer (pemain game) membuat para produsen game berlomba-lomba untuk membuat berbagai macam perangkat untuk memuaskan para gamer ini.

Dahulu game hanya bisa dimainkan di depan layar kaca atau televisi, sekarang game sudah bisa dimainkan dimana saja karena sudah ada handheld device seperti PSP, Nintendo DS dan lainnya. Tidak kalah untuk game konsol yang sudah kita ketahui yaitu Playstation atau XBOX, mereka juga berlomba-lomba untuk memperbaharui sistemnya dengan mengeluarkan Nextgen Console yaitu Playstation 3 dan XBOX 360, dan Nintendo juga bergabung dengan pasar ini dengan mengeluarkan Nintendo Wii.

Sebenarnya game tidak melulu jelek seperti yang dipikirkan banyak orang. Kita bisa banyak bergaul dengan orang lain di dalam game, bisa mendapatkan banyak teman, bahkan mungkin saja relasi bisnis, jika memang kamu terjun langsung ke industri game itu sendiri. Dimulai tahun 2000an pasar Indonesia mulai “diserang” yang namanya Online Game.

Game Online adalah game yang membutuhkan koneksi Internet untuk bisa dimainkan. Pemain akan terhubung ke dunia virtual dimana dia bisa menjadi apa saja yang diinginkan dan bisa bertemu siapa saja pemain dari seluruh tanah air atau bahkan seluruh dunia.

1939730519_3c2384d205_b

Seru bermain game

Nah, seiring dengan bertumbuhnya industri Online Game ini, juga membuka banyak lapangan pekerjaan dibidang game. Bagi gamer tentu saja ini merupakan peluang mereka dalam bekerja sambil menyalurkan hobinya bermain game. Hal ini juga merupakan salah satu dampak positif dari perkembangan dunia game yang semakin pesat belakangan ini.

Namun harap diingat juga mengenai dampak dan pengaruh negatif dari game. Hal yang paling sering terjadi adalah menurunnya tingkat sosialisasi di dalam dunia nyata karena terlalu sering bergaul di dunia maya. Sehingga membuat orang menjadi sedikit introvert. Selain itu gaya bahasanya juga akan berubah mengikuti apa yang ada di dalam game itu seperti contohnya: swt, gg, sob, lol dan masih banyak lagi. Yang lebih berbahayanya lagi jika sudah mencapai tingkat akut, kamu akan malas untuk melakukan apapun selain main game, menghabiskan waktu berjam-jam di depan komputer tanpa memperdulikan lingkungan sekitar, bahkan sampai rela bergadang untuk memuaskan nafsu bermain gamenya.

Bagaimana Twentea’ers? Apakah kamu termasuk gamer yang hanya memperlakukan game untuk fun, mengisi waktu luang, menghilangkan stres? Atau termasuk gamer yang sudah lupa waktu? Saran kami cobalah untuk bergaul dengan teman-teman, jalan-jalan ke mall atau cafe untuk mencari hiburan. Masih banyak lagi kegiatan yang bisa dilakukan tanpa adanya Internet dan game. INGAT! Sesuatu yang berlebihan itu tidak baik untuk dirimu.